Syiah dan Ironi Negeri Toleran
Oleh. Mohammad Takdir Ilahi
Kekerasan atas nama keyakinan kembali bergolak.
Bentrokan antara kelompok Syiah dan warga setempat di Karanggayam, Omben,
Sampang merupakan potret buram kebebasan beragama di Indonesia. Sikap tidak
menerima terhadap keberadaan faham dan keyakinan lain, menjadi pemicu
terjadinya kekerasan yang berakibat pada perusakan dan pembakaran rumah warga
Syiah serta bentrokan fisik yang berujung jatuhnya korban jiwa.
Munculnya ketegangan
tersebut, semakin memunculkan konflik yang terbilang akut dan menjadi phobia
bagi kedamaian hidup manusia. Betapa tidak, konflik yang berlarut-larut
mengakibatkan semangat perdamaian dan kebebasan dalam spirit
keberagamaan semakin sulit
diwujudkan. Apalagi
konflik itu terjadi dalam internal agama yang memiliki perbedaan faham dan
keyakinan mengenai penafsiran ajaran agama tersebut yang dianggap bertentangan
antara kelompok Syiah dan Sunni.
Berangkat dari kenyataan inilah,
penyerangan terhadap sekelompok Syiah tidak bisa dibenarkan, apalagi dilakukan
dengan menggunakan tindakan kekerasan yang berakibat jatuhnya korban jiwa.
Kendati ajaran Syiah sudah difawa sesat dan merupakan aliran terlarang, akan
tetapi pemaksaan terhadap keyakinan orang lain adalah suatu tindakan
pelanggaraan HAM dan mengabaikan fitrah kemanusiaan kita.
Dalam konteks ini, setiap orang
memiliki hak untuk menentukan kepercayaan dan keyakinan mereka masing-masing
tanpa harus dipaksa untuk mengikuti faham orang lain. Dengan cacatan, aliran
Syiah tidak menyebarluaskan secara terbuka keyakinan mereka yang dianggap sesat
dan menyesatkan.
Penyerangan terhadap
kelompok Syiah merupakan pelanggaran hak kebebasan beragama, suatu hak yang memungkinkan manusia untuk
mengembangkan kepribadian intelektual, teologis, dan moralnya sendiri, menentukan sikapnya terhadap kekuatan-kekuatan alam dan
supranatural, dan membentuk hubungannya dengan sesama makhluk.
Tidak heran bila pelanggaran atas hak ini menimbulkan tekanan yang menyakitkan pada
kelompok Syiah, karena berkaitan dengan eksistensinya sebagai anak
bangsa yang juga mempunyai hak untuk dapat dihidup dengan damai dan diberi
kebebasan untuk memilih kepercayaan sesuai dengan kebenaran hatinya.
Apalagi, dalam konstitusi kita,
jaminan anti-diskriminasi atas dasar agama dan kepercayaan sebenarnya cukup
kuat. Pasal 28 (e), Ayat 1 dan 2 UUD 1945 menyebutkan bahwa “Setiap orang bebas
memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan
pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal
di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”. Pada
ayat berikutnya, disebutkan bahwa ”Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini
kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.
Bahkan, kebebasan
beragama ini pun, sudah ditegaskan dalam pasal 4 dan pasal 22 Undang-Undang No.
39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia, dimana dikatakan bahwa setiap orang
memiliki hak untuk memeluk agama yang diyakininya dan bebas beribadat menurut
agama dan kepercayaannya itu, bahkan ditegaskan bahwa negara menjamin
kemerdekaan untuk memeluk agama dan beribadat tersebut.
Apa yang
ditegaskan oleh UUD 1945, sesungguhnya sudah sangat jelas bahwa setiap orang
berhak memilih dan menentukan agama mana yang dianggap sesuai dengan hati
nurani mereka masing-masing. Kita tidak punya hak untuk
memaksakan keyakinan orang
lain apalagi dilakukan dengan tindakan kekerasan yang sering dilakukan ummat
Islam
sendiri.
Perlindungan Hukum
Kita semakin bertanya-tanya, mengapa
di negeri yang bebas ini, dimana keragaman dan kebebasan beragama dihormati,
persoalan semacam ini dapat terjadi? Dimana aparat
pemerintah kala itu? Diduga pada saat penyerbuan dan perusakan dilakukan, terjadi pembiaran oleh pihak aparat pemerintah, karena memang
aparat kepolisiaan pada waktu itu jumlahnya tidak terlalu banyak.
Saya memahami bahwa tindakan
kekerasaan atas nama agama ini merupakan tindakan di luar batas kemanusiaan
kita, karena apa pun alasannya, kita tidak berhak menghakimi keyakinan orang
lain dengan cara kekerasan yang tidak dibenarkan dalam setiap ajaran agama.
Yang memperihatinkan, terjadinya kekerasan ini seolah-olah dibiarkan begitu
saja tanpa ada langkah-langkah pencegahan yang cepat. Padahal, sebelum
bentrokan ini terjadi, aparat kepolisian sudah tahu bahwa memang ada
perselisihan antara warga dengan kelompok Syiah . Lalu kenapa persoalan ini
seolah diabaikan oleh aparat pemerintah sehingga menimbulkan kerugian dan
kengerian di kalangan kelompok Syiah.
Kita memang menyadari bahwa aliran
Syiah sudah difatwa sesat dan telah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan
pimpinan tokoh Syiah, Tajul Muluq yang harus dipatuhi. Namun, kebebasan mereka
sebagai warga Indonesia juga harus diberi perlindungan hukum yang pasti
sehingga mereka pun bisa menjalankan ajaran agama mereka dengan bebas tanpa
pemaksaan dari keyakinan lain. Kita sudah faham, bahwa mereka dianggap sesat
dan berbahaya, namun sejauh ini tampaknya mereka tidak merugikan siapapun,
sebaliknya merekalah yang dirugikan dan diperkosa hak-haknya akibat penyerangan
dan perusakan tempat-tempat ibadah mereka oleh sekelompok ormas yang tidak
memiliki pemahaman tentang fitrah kebebasan beragama.
Sehubungan dengan makin maraknya
kekerasan atas nama agama, aparat hukum harus bisa lebih tegas dalam menindak pelaku
kekerasan yang seolah-olah dibiarkan tanpa pencegahan berarti. Namun yang
terjadi, pemaksaan atas pengikut Syiah serta perusakan atas properti mereka, seringkali
menimbulkan perpindahan mereka dari tempat asalnya.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut
bertanggung jawab terhadap jaminan kebebasan beragama sehingga kita bisa memastikan
bahwa hukum dapat ditegakkan dan bukan hanya menjadi hiasan di atas kertas
belaka. Dengan kata lain, semua
warga negara diperintahkan untuk menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama
dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut aliran
keagamaan yang dianggap bertentangan.
Mohammad Takdir Ilahi, Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Agama dan Filsafat UIN Sunana Kalijaga Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar
isilah komentar tentang blog saya