Mengapa Saya Ingin Menekuni Investasi Reksa Dana Berbasis Syariah?


Oleh. Mohammad Takdir Ilahi
Sebagai generasi muda, saya mempunyai impian yang harus saya wujudkan dalam waktu sepuluh tahun mendatang. Dalam pendidikan ini, saya harus bisa merancang dan mencipta masa depan dengan penuh optimisme tanpa ada perasaan menyerah sebelum saya mewujudkan apa yang menjadi impian saya.
Saya harus menempa hidup saya dengan menjalani berbagai pelatihan tentang kepemimpinan yang mendukung bagi pembentukan karakter dan mental saya untuk menekuni dunia investasi syariah yang saya anggap memiliki prospek yang cerah bagi masa depan saya . Saya mempunyai cita-cita untuk bergelut dengan dunia investasi syariah yang membawa kebaikan dan keselamatan bagi kehidupan saya di kemudian hari. Sejak saat ini, saya berkomitmen untuk menyiapkan bekal pengetahuan bagaimana menjalani investasi berbasis syariah demi membangun kehidupan yang lebih baik.
Saya merencanakan impian saya ini dikarenakan investasi syariah merupakan sistem keuangan yang dilandasi dengan aturan-aturan ketat dan tidak boleh menghalalkan sistem riba sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem ekonomi konvensional. Kegiatan investasi dalam ekonomi syariah menuntun prilaku berekonomi agar setiap orang memperoleh falah dari setiap aktifitas perekonomian yang dijalankan. Perilaku ini terkait dengan landasan syariat sebagai rujukan moral dalam fitrahnya, yang terbentuk dengan dasar nilai Ilahiyah.
Saya sudah bertekad untuk mewujudkan impian saya ini di masa depan, karena saya yakni investasi syariah merupakan aktifitas ekonomi yang mengandung kebaikan dan kehalalan, baik produk yang menjadi objek, cara perolehannya, maupun cara penggunaannya. Selain itu, prinsip investasi syariah dilakukan tanpa paksaan, adil dan transaksinya berpijak pada kegiatan produksi dan jasa yang tidak dilarang oleh Islam, termasuk bebas manipulasi dan spekulasi (Afzalur Rahman, 1995).
Di sini saya akan fokus pada salah satu jenis investasi syariah yakni reksa dana yang menjadi bagian penting dalam lembaga keuangan syariah. Pemilihan jenis investasi reksa dana ini, karena banyak sekali aktifitas perniagaan yang melanggar ketentuan syariah seperti adanya produk atau jasa yang haram berupa makanan haram, perjudian atau kemaksiatan. Selain itu pula, pengembangan investasi reksa dana dalam rangka menghindari cara-cara perdagangan atau jenis bisnis yang dilarang oleh syariah, seperti praktik riba, gharar, maysir, dan lain sebagainya.
Reksa dana di sini harus diakui memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian nasional karena bisa memobilisasi dana untuk pertumbuhan dan pengembangan perusahaan nasional, baik BUMN maupun swasta. Reksa dana memberikan keuntungan kepada masyarakat berupa keamanan dan keuntungan materi yang meningkatkan kesejahteraan material. Apalagi syariat dapat menerima reksa dana sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Islam.
Saya tidak peduli dengan anggapan banyak orang bahwa investasi syariah hanya sekadar label saja atau penamaan untuk mengelabui orang agar tertarik pada investasi jenis ini. Saya hanya ingin mewujudkan impian itu menjadi sebuah kenyataan yang tidak hanya ada dalam bayangan sejak saya masih sekolah. Ketika masih dalam usia sekolah, saya memiliki cita-cita besar untuk menjadi seseorang yang berguna bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Dalam memuluskan impian saya agar berhasil dalam investasi syariah, saya harus yakin dengan kekuatan mental saya dalam menghadapi segala tantangan yang ada. Saya harus membangun komitmen dalam diri saya untuk mencari peluang sekecil apa pun agar impian saya dalam dunia investasi syariah berjalan sesuai dengan harapan dan tidak hanya menjadi cita-cita di siang bolong. Masa depan adalah pilihan saya sendiri bukan berasal dari orang lain sehingga saya perlu menanamkan prinsip mencipta dan merencanakan apa yang terbaik bagi masa depan saya selanjutnya. Saya harus belajar banyak dari investor kenamaan yang telah sukses dalam menekuni investasi syariah, terutama Nabi Muhammad yang menjadi investor ulung di Jazirah Arab.
Bagaimana kekuatan hati dapat menuntun seseorang menuju kesuksesan dan keagungan untuk mengubah dunia? Untuk itulah, saya mempelajari kisah kesuksesan Nabi Muhammad. Barangkali kita semua tidak dapat membayangkan, bagaimana seandainya ketika itu Muhammad tidak mengenali kehendak hatinya dan meyakini nilai-nilai yang tertanam dalam hatinya? Dengan meyakini nilai-nilai dalam dirinya dan menjangkaunya dalam kehidupan, kini sejarah telah mencatat kepemimpinan beliau yang mampu mengubah umat manusia. Saya harus belajar banyak bagaimana Nabi menjalankan roda bisnisnya sesuai dengan prinsip syariah, terutama perilaku jujur, transparan, dan murah hati terhadap sesama.
Dalam melindungi cita-cita ini, saya harus bisa berani mengambil sikap menjadi diri sendiri sesuai dengan nilai-nilai spiritual dalam hati yang bisa membuka jalan untuk menuju kesuksesan dalam investasi syariah. Saya harus bisa mempertajam potensi saya sebagai tahapan untuk mengubah sejarah dan revolusi hidup dengan pemahaman terhadap jati diri dan Tuhan. Mempertajam potensi diri dalam berbagai kesempatan dapat menjadi kekuatan yang harus saya jalani. Inilah yang disebut dengan “self of management”, yakni kemampuan mengelola berbagai potensi diri, mempertajam kecakapan, dan menggunakannya untuk menciptakan masa depan demi mengubah wajah peradaban dunia yang suram.
Dengan membulatkan tekad dan hati, saya yakin bahwa investasi syariah yang berbentuk reksa dana bisa mempermudah mewujudkan rencana impian saya ini di masa depan. Apalagi investasi reksa dana saat ini memang berkembang pesat di Indonesia, karena memberikan kemudahan dalam bentuk aplikasinya, di mana peserta tidak perlu memikirkan bagaimana investasi dan profit yang diperoleh. Reksa dana adalah sebuah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian diinvestasikan melalui manajer investasi. Reksa dana merupakan jalan keluar bagi pemodal kecil yang ingin ikut serta dalam pasar modal syariah dengan modal minimal yang relatif sangat kecil dan kemampuan menanggung resiko yang sedikit (Muhammad, 2014).
Saya sangat yakin dengan pilihan saya untuk menekuni investasi reksa dana berbasis syariah. Reksa dana syariah adalah reksa dana yang beroperasi menurut ketentuan dalam prinsip syariah, baik dalam bentuk akad, pengelolaan dana, maupun penggunaan dananya. Di mana akad antara investor dengan lembaga hendaknya dilakukan dengan sistem mudharabah. Secara teknis, mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama menyediakan modal, sementara pihak lainnya menjadi pengelola.
Pada akhirnya, saya memang harus memutuskan dari sekarang untuk bergelut dengan dunia investasi atau bisnis, karena Nabi sendiri adalah seorang investor ulang yang mampu memberikan pengaruh bagi setiap orang karena perilaku dan akhlaknya yang sangat mulia ketika melakukan transaksi perniagaan dengan pebisnis lain. Reksa dana merupakan salah satu jenis lembaga atau cara investasi yang sesuai dengan karakter masyarakat muslim. Jika dilihat dari sudut pandang Islam, maka reksa dana adalah termasuk dalam kerangka muamalah Islam. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai investasi dalam reksa dana sehingga bagi umat Islam terbuka peluang untuk ikut berinvenstasi dalam reksa dana yang mengikuti syariat Islam atau reksa dana syariah.

akucintakeuangansyariah.com

Komentar