Mengapa Saya Ingin Menekuni Investasi Reksa Dana Berbasis Syariah?
Oleh. Mohammad Takdir Ilahi
Sebagai
generasi muda, saya mempunyai impian yang harus saya wujudkan dalam waktu
sepuluh tahun mendatang. Dalam pendidikan ini, saya harus bisa merancang dan
mencipta masa depan dengan penuh optimisme tanpa ada perasaan menyerah sebelum saya
mewujudkan apa yang menjadi impian saya.
Saya
harus menempa hidup saya dengan menjalani berbagai pelatihan tentang
kepemimpinan yang mendukung bagi pembentukan karakter dan mental saya untuk menekuni
dunia investasi syariah yang saya anggap memiliki prospek yang cerah bagi masa
depan saya . Saya mempunyai cita-cita untuk bergelut dengan dunia investasi
syariah yang membawa kebaikan dan keselamatan bagi kehidupan saya di kemudian
hari. Sejak saat ini, saya berkomitmen untuk menyiapkan bekal pengetahuan
bagaimana menjalani investasi berbasis syariah demi membangun kehidupan yang
lebih baik.
Saya
merencanakan impian saya ini dikarenakan investasi syariah merupakan sistem
keuangan yang dilandasi dengan
aturan-aturan ketat dan tidak boleh menghalalkan sistem riba sebagaimana yang
sering terjadi dalam sistem ekonomi konvensional. Kegiatan investasi dalam ekonomi syariah menuntun prilaku berekonomi agar setiap orang
memperoleh falah dari setiap
aktifitas perekonomian yang dijalankan. Perilaku
ini terkait dengan landasan syariat sebagai rujukan moral dalam fitrahnya, yang
terbentuk dengan dasar nilai Ilahiyah.
Saya sudah bertekad untuk
mewujudkan impian saya ini di masa depan, karena saya yakni investasi syariah
merupakan aktifitas ekonomi yang mengandung
kebaikan dan kehalalan, baik produk yang menjadi objek, cara perolehannya,
maupun cara penggunaannya. Selain itu, prinsip investasi syariah dilakukan
tanpa paksaan, adil dan transaksinya berpijak pada kegiatan produksi dan jasa
yang tidak dilarang oleh Islam, termasuk bebas manipulasi dan spekulasi
(Afzalur Rahman, 1995).
Di sini saya akan fokus pada salah satu jenis investasi syariah yakni reksa dana yang
menjadi bagian penting dalam lembaga keuangan syariah. Pemilihan jenis
investasi reksa dana ini, karena banyak sekali aktifitas perniagaan yang
melanggar ketentuan syariah seperti adanya produk atau jasa yang haram berupa
makanan haram, perjudian atau kemaksiatan. Selain itu pula, pengembangan
investasi reksa dana dalam rangka menghindari cara-cara perdagangan atau jenis
bisnis yang dilarang oleh syariah, seperti praktik riba, gharar, maysir, dan
lain sebagainya.
Reksa dana di sini
harus diakui memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian nasional
karena bisa memobilisasi dana untuk pertumbuhan dan pengembangan perusahaan
nasional, baik BUMN maupun swasta. Reksa dana memberikan keuntungan kepada
masyarakat berupa keamanan dan keuntungan materi yang meningkatkan
kesejahteraan material. Apalagi syariat dapat menerima reksa dana sepanjang
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Islam.
Saya
tidak peduli dengan anggapan banyak orang bahwa investasi syariah hanya sekadar
label saja atau penamaan untuk mengelabui orang agar tertarik pada investasi
jenis ini. Saya hanya ingin mewujudkan impian itu menjadi sebuah kenyataan yang
tidak hanya ada dalam bayangan sejak saya masih sekolah. Ketika masih dalam
usia sekolah, saya memiliki cita-cita besar untuk menjadi seseorang yang
berguna bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Dalam
memuluskan impian saya agar berhasil dalam investasi syariah, saya harus yakin
dengan kekuatan mental saya dalam menghadapi segala tantangan yang ada. Saya
harus membangun komitmen dalam diri saya untuk mencari peluang sekecil apa pun
agar impian saya dalam dunia investasi syariah berjalan sesuai dengan harapan
dan tidak hanya menjadi cita-cita di siang bolong. Masa depan adalah pilihan
saya sendiri bukan berasal dari orang lain sehingga saya perlu menanamkan
prinsip mencipta dan merencanakan apa yang terbaik bagi masa depan saya
selanjutnya. Saya harus belajar banyak dari investor kenamaan yang telah sukses
dalam menekuni investasi syariah, terutama Nabi Muhammad yang menjadi investor
ulung di Jazirah Arab.
Bagaimana kekuatan hati dapat menuntun seseorang menuju
kesuksesan dan keagungan untuk mengubah dunia? Untuk itulah, saya mempelajari kisah kesuksesan Nabi Muhammad. Barangkali kita semua tidak dapat membayangkan, bagaimana
seandainya ketika itu Muhammad tidak mengenali kehendak hatinya dan meyakini
nilai-nilai yang tertanam dalam hatinya? Dengan meyakini nilai-nilai dalam
dirinya dan menjangkaunya dalam kehidupan, kini sejarah telah mencatat kepemimpinan
beliau yang mampu mengubah umat manusia. Saya harus belajar banyak bagaimana
Nabi menjalankan roda bisnisnya sesuai dengan prinsip syariah, terutama
perilaku jujur, transparan, dan murah hati terhadap sesama.
Dalam
melindungi cita-cita ini, saya harus bisa berani mengambil sikap menjadi diri
sendiri sesuai dengan nilai-nilai spiritual dalam hati yang bisa membuka jalan
untuk menuju kesuksesan dalam investasi syariah. Saya harus bisa mempertajam
potensi saya sebagai tahapan untuk mengubah sejarah dan revolusi hidup dengan pemahaman
terhadap jati diri dan Tuhan. Mempertajam potensi diri dalam berbagai
kesempatan dapat menjadi kekuatan yang
harus saya jalani.
Inilah yang disebut dengan “self of management”, yakni kemampuan
mengelola berbagai potensi diri, mempertajam kecakapan, dan menggunakannya
untuk menciptakan masa depan demi mengubah wajah peradaban dunia yang suram.
Dengan
membulatkan tekad dan hati, saya yakin bahwa investasi syariah yang berbentuk
reksa dana bisa mempermudah mewujudkan rencana impian saya ini di masa depan.
Apalagi investasi
reksa dana saat ini memang berkembang pesat di Indonesia, karena memberikan
kemudahan dalam bentuk aplikasinya, di mana peserta tidak perlu memikirkan
bagaimana investasi dan profit yang diperoleh. Reksa dana adalah sebuah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk
kemudian diinvestasikan melalui manajer investasi.
Reksa dana merupakan jalan keluar bagi pemodal kecil yang
ingin ikut serta dalam pasar modal syariah dengan modal minimal yang relatif sangat kecil dan
kemampuan menanggung resiko yang sedikit (Muhammad, 2014).
Saya
sangat yakin dengan pilihan saya untuk menekuni investasi reksa dana berbasis
syariah. Reksa dana syariah adalah reksa
dana yang beroperasi menurut ketentuan dalam prinsip syariah, baik dalam bentuk
akad, pengelolaan dana, maupun penggunaan dananya. Di mana akad antara investor
dengan lembaga hendaknya dilakukan dengan sistem mudharabah. Secara teknis,
mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama
menyediakan modal, sementara pihak lainnya menjadi pengelola.
Pada akhirnya,
saya memang harus memutuskan dari sekarang untuk bergelut dengan dunia
investasi atau bisnis, karena Nabi sendiri adalah seorang investor ulang yang
mampu memberikan pengaruh bagi setiap orang karena perilaku dan akhlaknya yang
sangat mulia ketika melakukan transaksi perniagaan dengan pebisnis lain. Reksa dana merupakan salah satu jenis lembaga atau cara
investasi yang sesuai dengan karakter masyarakat muslim. Jika dilihat dari
sudut pandang Islam, maka reksa dana adalah termasuk dalam kerangka muamalah
Islam. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai
investasi dalam reksa dana sehingga bagi umat Islam terbuka peluang untuk ikut
berinvenstasi dalam reksa dana yang mengikuti syariat Islam atau reksa dana
syariah.
akucintakeuangansyariah.com
akucintakeuangansyariah.com
Komentar
Posting Komentar
isilah komentar tentang blog saya