Musik Keroncong, Riwayatmu Kini

Oleh. Mohammad Takdir Ilahi

Sebagai penggemar musik, saya sangat bangga dengan perkembangan musik Tanah Air yang mengalami kemajuan cukup signifikan seiring dengan menjamurnya band-band pendatang baru yang mewarani belantika musik di negeri ini. Kehadiran band-band musik yang tak terhitung jumlahnya tersebut, paling tidak mencerminkan gairah bermusik yang cukup menjanjikan di kalangan anak muda.

Kendati demikian, gairah bermusik di kalangan anak muda tampaknya tidak dibarengi dengan kemampuan musikalitas yang memadai. Walaupun kenyataannya karya-karya mereka cukup populer saat ini. Band-band pendatang baru, seperti kangen band, ST 12, Hello band, Wali dan beberapa band-band lain seringkali mendapat cacian dan cibiran dari banyak pihak, bahkan oleh sesama musisi.

Berbicara musik, publik musik seringkali terjebak untuk hanya membicarakan musik industri atau musik populer. Padahal, Indonesia yang terdiri dari begitu banyak etnik dan budaya ini memiliki kekayaan musik tradisi yang luar biasa, semisal musik keroncong yang merupakan salah satu aset budaya bangsa yang sangat luhur.
Kita tahu bahwa musik keroncong dapat dipandang sebagai salah satu kekayaan musik tertua di Indonesia yang pernah memperoleh masa kejayaannya pada 1960-an. Kendati bukan warisan asli Indonesia, musik keroncong patut mendapatkan posisi yang sangat strategis di kalangan masyarakat, karena genre musik membawa alunan syair yang menggugah hati dan pikiran manusia.

Sayangnya, genre musik ini kurang mendapat perhatian dari industri musik (rekaman dan hiburan) di Indonesia. Musik keroncong seolah tak terdengar gaungnya seiring dengan menjamurnya musik pop yang banyak digemari kaula muda di negeri ini. Media teknologi, seperti televisi dan radio swasta nasional, sangat jarang bahkan tidak pernah memberikan ruang khusus untuk genre musik ini.

Di tengah derasnya kemajuan musik pop di negeri ini, eksistensi musik keroncong malah semakin jauh dari minat kaula muda. Bahkan, kita tidak pernah mendengar adanya penghargaan terhadap musik keroncong yang seolah hilang dari peredaran industri musik Tanah Air. Kita memang menyadari bahwa musik pop lebih memberikan daya pikat dan instrumen yang sangat memukau ketimbang musik keroncong yang dianggap klasik dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Kita sangat prihatin dengan eksistensi musik keroncong yang tidak lagi mendapatkan perhatian dari industri musik di Indonesia. Hal ini semakin jelas terlihat dalam daftar calon penerima penghargaan AMI Awards misalnya, di mana tidak ada satu pun lagu atau nama penyanyi keroncong yang tercantum di dalamnya. (Kompas, 15 April 2008).

Menghadapi kenyataan ini maka timbul pertanyaan, apakah lagu atau penyanyi keroncong memang tidak layak menerima penghargaan seperti itu? Mengapa musik atau lagu keroncong seolah-olah dimarjinalkan oleh industri musik di Indonesia?
Sebagai penggemar tradisional, saya tidak terlalu memikirkan tentang kemajuan musik pop yang sejauh ini banyak digandrungi oleh kalangan anak muda. Yang saya pikirkan adalah bagaimana mempertahankan eksistensi musik tradisional, semisal keroncong agar dapat bertahan di tengah derasnya gelombang genre musik populer yang memikat hati dan pikiran anak muda sekarang.

Kita memang menyadari bahwa eksistensi sebuah genre musik tidak boleh terlepas dari komersialisasi dan selera publik yang menghendaki perubahan karakter dalam bermusik. Jika genre musik tersebut tidak sesuai dengan selera publik maupun konsumsi budaya, maka hal itu akan sangat mudah terdepak dari peredaran industri musik. Apalagi, hasrat dan selera kaula muda lebih mengedepankan alunan musik yang populer dan menjadi simbol inspirasi bagi jalinan cinta.

Simon Frith dalam bukunya The Sociology of Rock (1978) pernah mengutip pernyataan Manfred Mann bahwa kekuasaan musik populer berasal dari popularitasnya. Musik menjadi suatu budaya massa dengan memasuki suatu kesadaran massa, dengan didengar secara simultan melalui radio dan media teknologi.

Musik massa adalah musik yang direkam. Rekaman musik yang tidak dijual mengakibatkan rekaman tersebut tidak populer sehingga tidak dapat memasuki kesadaran massa (mass consciousness), apa pun bentuk artistik, otentisitas dan daya tarik khusus musik tersebut. Hal ini terlihat sekali dari ketidakpupuleran musik keroncong yang tidak mendapatkan perhatian dari industri musik Tanah Air, sehingga eksistensinya pun mulai memudar dari minat dan seleras kaula muda yang lebih menyukali alunan musik populer.

Tidak heran bila Bourdieu dalam bukunya Distinction (1984) mengemukakan bahwa terdapat kecenderungan pada beberapa ilmuwan sosial yang berpikir bahwa musik sangat tepat dikaji sebagai suatu karakter “selera” dan “konsumsi budaya” karena musik melibatkan pilihan atas penggunaan waktu dan sumber, sehingga bila tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, maka genre musik tersebut akan hilang dengan sendirinya.

Menghadapi derasnya musik populer di kalangan anak muda, kita semua berharap bahwa industri musik Tanah Air tidak mengabaikan keberadaan musik keroncong yang merupakan salah satu musik genre musik yang pernah menempati posisi strategis dalam percaturan musik di Indonesia.

*Mohammad Takdir Ilahi, Pecinta Musik dan Staf Riset The Mukti Ali Institute Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Emael. tkdr_ilahi@yahoo.co.id.

Komentar