Pancasila dan Ancaman Ideologi Radikal
Oleh.
Mohammad Takdir Ilahi
Sampai kapan pun pancasila
sebagai falsafah negara harus tetap menjadi bagian dari dari ruh bangsa yang
tidak boleh terkontaminasi oleh munculnya ideologi lain. Munculnya gerakan
politik keagamaan yang cenderung menggunakan ideologi radikal, seperti ISIS,
perlu mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah. Gerakan radikal ISIS
yang mulai mengancam Indonesia bisa disebut sebagai bagian dari ideologi
transnasional yang kini tersebar di banyak negara.
Kemunculan ISIS benar-benar telah
menyadarkan bangsa Indonesia akan bahaya
gerakan radikal ini. Gerakan politik yang radikal semacam ini, ternyata juga
muncul dan mengakar kuat di tengah-tengah bangsa kita. Sedemikian kuatnya akar
ideologi tersebut, sehingga gerakan ISIS dianggap sangat berbahaya bagi
keutuhan dan kedaulatan negara tercinta.
Berbagai organisasi keagamaan di
Indonesia harus bersatu menolak kehadiran ideologi baru yang bertentangan
dengan ideologi bangsa. Tidak heran bila muncul seruan penting dan meminta masyarakat Indonesia
berhati-hati terhadap gerakan transnasional yang berkembang di Indonesia, termasuk gerakan ISIS.
Gerakan ini dinilai PBNU sangat potensial menghancurkan
ideologi negara Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Ini karena gerakan ISIS sebagai
bagian dari international political movement (gerakan politik dunia),
sama sekali tidak memiliki akar budaya, visi kebangsaan, dan visi keumatan yang
sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia.
Pemantapan Ideologi Pancasila
Munculnya gerakan politik transnasional
ini telah menurunkan kredibilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
dalam menjaga kedaulatan dan perlindungan rakyat. Kita tahu Indonesia dengan
Pancasila dan NKRI-nya merupakan keputusan final yang tidak bisa diganggu
gugat. Bagi kita, pancasila bukanlah ideologi
transisi yang terpaksa diterima karena keadaan politik belum memungkinkan untuk
menegakkan ideologi definitif, ideologi Islam misalnya.
Pancasila memang memiliki platform
yang sama sebagai sebuah falsafah negara yang tidak bertentangan dengan
nilai-nilai ajaran Islam, bahkan ideologi pancasila dianggap sebagai pelengkap
atau rumusan mendasar dalam meningkatkan asas-asas keislaman yang terserabut
oleh adanya kepentingan tertentu yang hendak mengaburkan ideologi kebangsaan
dan keislaman kita.
Kita memang tidak menyangkal
bahwa Islam juga memiliki watak transnasional yang dianggap berbahaya, akan
tetapi untuk konteks Indonesia, ideologi transnasional belum tepat diterapkan
apalagi sampai menggantikan ideologi pancasila. Sungguh suatu hal yang ironis,
bila pada akhirnya ideologi transnasional tumbuh subur di tengah-tengah
kehidupan umat.
Kita perlu memberikan pengawasan
yang ketat terhadap kelompok Islam radikal yang mengadopsi gerakan ideologi
transnasional sehingga tidak mengganggu stabilitas politik nasional ke depan. Gerakan
politik yang berlabel agama bisa menghancurkan tatanan nilai-nilai kebangsaan
dan keislaman yang terbingkai dalam ajaran kenabian. Pendek kata, tatanan
nilai-nilai kebangsaan dan keislaman merupakan ruh dan jiwa bagi tegaknya
gerakan dakwah yang mengusung kedamaian dan keselarasan bagi setiap ummat di
dunia ini.
Gerakan ISIS yang mencerminkan
ideologi radikal-transnasional, harus dibendung dari bumi pertiwi tercinta,
karena gerakan ini berupaya menyulut api jihad demi membunuh kelompok yang
tidak sejalan dengan ideologi mereka. Gerakan ISIS harus dipandang sebagai
“kejahatan ideologi” yang hendak merusakan pola pikir dan paradigma masyarakat
Islam yang mudah terbuai oleh iming-iming kapitalisme global.
Dengan pemantapan ideologi
pancasila sebagai falsafah negara, kita bisa menangkis dan membendung
merajalelanya berbagai macam ideologi yang berusaha merusak tatanan ideologi
kita yang sudah final dan diakui sebagai landasan hidup bagi seluruh rakyat
Indonesia. Jika ada sekolompok masyarakat yang tidak menginginkan pancasila
sebagai ideologi negara, berarti mereka dianggap sebagai pemberontak yang harus
ditumpas dan sebisa mungkin dicegah penyebaran ideologi tersebut.
Harmoni Beragama
Kita memang perlu memberikan
sikap keseimbangan dalam merajut hubungan harmonis antara agama dan negara,
karena keduanya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan. Akan tetapi,
hubungan yang harmonis ini bisa merusak, jika agama terlalu jauh dari wilayah
agama atau sebaliknya agama terlalu dalam memasuki wilayah negara.
Apa yang dikenal di Barat dengan
istilah civil religion barangkali sangat tepat dijadikan inspirasi bagi
masa depan bangsa Indonesia. Dengan kata lain, sesungguhnya ideologi pancasila
telah memenuhi syarat untuk tampil sebagai civil religion yang mampu
menyatukan keragaman agama dan budaya. (Komaruddin Hidayat, 2006).
Kita tidak bisa membayangkan
bahwa ideologi bisa diekspor melalui berbagai macam jalur, dari mulai yang
radikal ataupun moderat. Radikal-bisa melalui teror, serangan militer, embargo, moderat (halus)
bisa berupa promosi media massa, buku-buku dan propaganda. Dalam skala global, NU berupaya memblokade sebuah ekspor
ideologi yang disebutnya bukan berasal dari kepribadian bangsa, tidak sesuai
dengan sosio-historis
bangsa melainkan dari jazirah timur tengah yang berbeda karakter dan
tradisinya.
Apa yang menjadi kekhawatiran tokoh
agama di Indonesia tentang munculnya ideologi radikal perlu disikapi secara
serius, karena bisa saja ideologi tersebut meluluhlantakkan tatanan ideologi
negara yang sejuk dan damai. Dengan kata lain, potensi gerakan transnasional
yang dapat mengganggu hubungan antar-negara itu terjadi karena mereka kerapkali
berupaya “mengganggu” kedaulatan negara kita tercinta. Mereka berupaya mengganti bentuk
negara yang sah dan disepakati rakyatnya dengan konsep Pemerintahan Islam (Khilafah
Islamiyah).
Tidak heran bila banyak kalangan
yang mengatakan bahwa kemunculan gerakan politik transnasional itu justru berperan menjadikan
agama potensi konflik, bukannya agama menjadi potensi untuk membangun politik
kebangsaan
dan politik
keumatan. Dengan demikian, hubungan
dengan negara lain pun akan terganggu sehingga menjadi kekhawatiran yang harus diwaspadai agar
integrasi bangsa dapat dipertahankan.
Komentar
Posting Komentar
isilah komentar tentang blog saya