Refleksi Hari Aliansi Jurnalis Independen 7 Agustus 2009

Oleh. Mohammad Takdir Ilahi

Pers dalam dunia jurnalistik menjadi media yang esensial dalam perkembangan kehidupan di masyarakat dalam rangka memperoleh informasi yang dibutuhkan. Itulah sebabnya, seorang jurnalis dituntut untuk terus menuangkan ide kreatifnya demi memberikan informasi yang aktual kepada masyarakat secara universal.

Dunia pers dalam kehidupan masyarakat, sebenarnya telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, terutama lewat media elektronik maupun media cetak. Perkembangan ini, diindikasikan dengan semakin meluasnya dunia tulis menulis yang beredar di berbagai media. Tulisan-tulisan yang muncul di media massa, diharapkan dapat memberikan sumbangsih besar terhadap perkembangan keilmuan dan wawasan masyarakat, terutama bagi kalangan generasi muda yang menjadi penerus bangsa ke depan.

Jurnalis dalam dunia pers, sejatinya memiliki peranan vital dalam mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang bersifat konstruktif kepada ranah publik. Pelayanan informasi itu, dimaksudkan agar masyarakat memahami akan pentingnya dunia pers sebagai media kontributor informasi dan ilmu pengetahuan.

Sekilas tentang Jurnalistik

Jurnalistik dalam hal ini pers, pada dasarnya dapat diartikan sebagai kewarta-wanan (warta=berita, kabar), sedangkan pelakunya disebut sebagai jurnalis atau wartawan. Wartawan menurut UU Pokok Pers Indonesia didefinisikan sebagai "karyawan yang melakukan secara kontinyu suatu kegiatan, usaha, maupun aktifitas yang berkenaan dengan pengumpulan, pengelolaan, dan penyaiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar dan lain sebagianya".

Dari eksplanasi di atas, sangat jelas bahwa dunia pers meliputi berbagai jenis media yang berkaitan dengan penyiaran dan peliputan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di media-media tersebut, terdapat berbagai layanan atau kebutuhan masyarakat yang tidak lepas dari nuansa pendidikan, politik, budaya dan sosial kemasyarakatan. Semua itu merupakan pelayanan yang diberikan media-media untuk kepentingan bersama demi pelayanan yang terbaik kepada khalayak ramai.

Media-media dalam dunia jurnalistik, mempunyai fungsi sebagai berikut. Pertama, menyampaikan informasi sebagai bentuk hiburan (entertainment). Kedua, sebagai kontrol sosial (social control). Itulah sebabnya, dunia jurnalis menjadi media yang sangat fundamental dalam mengawal gerak laju berita-berita penting terkait dengan persoalan dalam negeri maupun luar negeri.

Sejalan dengan itu, Ashadi Siregar seorang pakar komunikasi dari UGM, menjelaskan sejumlah fungsi yang dilakukan media pers. Pertama, fungsi memberikan informasi yang secara kualitatif maupun kuantitatif dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. Kedua, sebagai forum yang memberikan kesempatan kepada khalayak ramai untuk berpikir secara realistis dan mampu memberi masukan kepada media agar dalam peliputan dan penyiaran informasi sesuai dengan realitas kehidupan. Ketiga, mengenal hal-hal individu yang dianggap lemah oleh masyarakat akibat tindakan sewenang-wenang orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Keempat, fungsi layanan ekonomis atau politik kelompok.

Dengan demikian, eksistensi media dalam kehidupan masyarakat memiliki peran yang sangat signifikan untuk melayani kebutuhan masyarakat yang haus akan informasi dan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang terhadap masa depan dan kelangsungan hidup mereka kelak. Dunia pers, sebenarnya lebih menitikberatkan kepada kontrol sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat bahkan negara sekalipun.

Kebebasan Pers Yang Ternodai

Sejak 32 tahun jatuhnya Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 oleh mahasiswa se-Indonesia, dunia pers mengalami perubahan dan perkembangan yang cukup signifikan disebabkan kebebasan pers telah diperoleh oleh setiap individu untuk memberikan ide atau gagasannya dalam membantu perkembangan sumberdaya manusia ke arah yang lebih profesional. Jatuhnya rezim Soeharto berdampak positif terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Kita ketahui kembali bahwa kebebasan pers merupakan salah satu dimensi hak-hak manusia, yaitu hak manusia untuk berargumen secara bebas. Istilah kebebasan pers pada dasarnya merupakan rangkaian positif untuk memperoleh informasi yang layak bagi perkembangan dan kemajuan masa depan bangsa. Kebebasan pers menjadi ikhtiar bagi media massa dan jurnalis untuk menuangkan ide-ide kreatifnya dalam bentuk tulisan yang dipublikasikan di berbagai media.

Namun, kebebasan tersebut telah ternodai dan terkontaminasi oleh institusi sosial yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi kepada khalayak ramai yang tidak valid. Semua itu tidak lepas dari kepentingan oriented seseorang tanpa memandang dan berpikir bahwa perbuatan itu telah mengarah kepada disintegrasi bangsa.

Penyebab ternodainya kebebasan pers di Indonesia, sebenarnya tidak lepas dari sikap kurang dewasa oknum-oknum yang tidak memiliki kepedulian terhadap dunia pers. Mereka berasumsi bahwa dunia pers sama sekali tidak memiliki pengaruh sosial terhadap masyarakat. Bahkan mungkin dunia pers, akan dijadikannya sebagai musuh yang harus ditumpas dari permukaan. Orang-orang yang mempuyai sikap seperti itu, sejatinya tidak memiliki nilai-nilai moral yang tertanam dalam sanubari mereka.

Kebebasan pers yang ternodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pada sisi lain ada halangan yang tidak kalah besarnya, yaitu represifitas massa. Massa yang tidak menerima tulisan-tulisan yang beredar di media-media akan berusaha melakukan tindakan anarkis kepada jurnalis atau wartawan. Represifitas massa, tentu akan membunuh kreativitas para jurnalis yang berusaha memberikan sumbangsih pemikiran kepada perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Massa yang melakukan tindakan anarkis dan ancaman kepada para jurnalis atau wartawan, seharusnya tidak perlu dilakukan. Karena hal itu, menunjukkan sikap yang tidak dewasa dalam menerima segala bentuk kritikan yang bersifat konstruktif. Represifitas massa sangat mengguncang para jurnalis sehingga ia mengatakan " lebih enak diberendel pemerintah, karena nilai wartawan jadi tinggi ketimbang ditutp paksa oleh massa, karena pada akhirnya nilai wartawan jadi jatuh".

Sebagai generasi penerus bangsa, kita dituntut untuk berpikir logis terhadap indepedensi pers di berbagai media dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan juga sumbangsih besar terhadap perubahan dan kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik, sehingga cita-cita bangsa yang progresif dapat terealisasi.

*Mohammad Takdir Ilahi,
Direktur Utama The Annuqayah Institute Yogyakarta,
sekaligus sebagai Peneliti pada The Mukti Ali Institute Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Komentar